58.010 Hewan Kurban di Jakarta Dinyatakan Bebas PMK

By Abdi Satria


nusakini.com-Jakarta-Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP) DKI Jakarta meminta masyarakat tidak perlu khawatir dengan ketersediaan hewan kurban di Jakarta.

Mengingat, hingga 6 Juli 2022, jumlah ketersediaan hewan kurban mencapai 58.010 ekor. Angka ini melampaui jumlah kebutuhan hewan kurban di Jakarta yang diestimasi 47.000 ekor.

Kepala Dinas KPKP DKI Jakarta, Suharini Eliawati mengimbau masyarakat yang akan berkurban agar lebih bijak dalam memilih hewan kurban. Masyarakat juga diminta tidak tergiur dengan harga murah dan memastikan hewan kurban dalam kondisi sehat, sudah cukup umur dan tidak cacat.

“Belilah hewan kurban di tempat penjualan yang sudah diperiksa Dinas KPKP DKI Jakarta. Kita sudah pasang dan tempelkan stiker di setiap tempat penampungan yang sudah diperiksa,” ujarnya, Jumat (8/7).

Eli menjelaskan, 58.010 hewan kurban yang tersedia terdiri dari sapi, kerbau, kambing dan domba. Hewan-hewan itu berasal dari

Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Lampung, Bali, Nusa Tenggara Barat dan Nusa Tenggara Timur. Saat ini puluhan ribu ekor hewan kurban tersebut tersebar di 1.263 tempat penampungan hewan kurban di Jakarta.

Berdasarkan pemeriksaan dan pendataan terhadap hewan kurban di 1.263 tempat penampungan, ditemukan 76 ekor hewan tidak layak kurban karena belum cukup umur dan masih lemah karena perjalanan.

Hewan tidak layak kurban tersebut sudah diberikan tanda dan dipisahkan dari kawanannya ke kandang isolasi yang disediakan di tempat penampungan tersebut.

“Meski demikian, belum ada temuan hewan kurban di Jakarta terkena Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) sampai saat ini. Tapi kita akan terus lakukan pemeriksaan kesehatan hewan kurban agar aman dikonsumsi," tandas Eli. (beritajakarta)